Soal Al Maidah 51, Bareskrim akan Periksa Ahok Senin Depan

Soal Al Maidah 51, Bareskrim akan Periksa Ahok Senin Depan

Rivki - detikNews
Kamis, 03 Nov 2016 01:46 WIB
Ahok/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari Senin (7/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan terhadap Ahok soal dugaan kasus penistaan agama.

"Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/11/2016) dini hari.

Ahok sendiri sebelumnya sudah mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pada 24 Oktober. Ahok mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri untuk menyelesaikan polemik yang terjadi atas kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menghina atau menistakan agama Islam akibat ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.

Mengenai perkembangan kasus tersebut, siang nanti Bareskrim juga akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar FPI itu dipanggil sebagai saksi ahli. (rvk/wsn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads