Jessica Wongso Hadapi Vonis pada 27 Oktober 2016

Jessica Wongso Hadapi Vonis pada 27 Oktober 2016

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 23:59 WIB
Jessica Kumala Wongso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sidang dengan agenda pembacaan duplik Jessica Kumala Wongso dan tim pengacaranya telah selesai digelar. Selanjutnya Jessica akan menghadapi vonis dari majelis hakim pada 27 Oktober 2016.

"Dengan berakhirnya pembacaan duplik dari tim penasihat hukum maka sidang hari ini kita tunda. Majelis hakim akan membacakan putusan pada tanggal 27 Oktober hari Kamis jam 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Kisworo saat mengakhiri persidangan di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (20/10/2016) malam.

Siang hari ini berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Sidang pembacaan vonis nanti merupakan sidang ke-32. Ia sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 tahun penjara atas dugaan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, berterima kasih kepada majelis hakim karena telah memberi kesempatan yang luas kepada semua pihak selama persidangan berlangsung.

"Kami mengucapkan terima kasih ke majelis hakim atas kearifannya dan memiliki kepemimpinan dan kesabaran yang luar bisa dan karena persidangan ini masyarakat mendapat pelajaran berharga dengan memberi kesempatan seluasnya pada semua pihak, masyarakat teredukasi karena semua ilmu dikeluarkan dalam hukum acara ini," kata Otto di persidangan. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads