Rangga menjelaskan, ia sebelumnya dicari-cari oleh seseorang yang mengaku wartawan dari Mabes Polri bernama Amir Paparani, di hari ketika Mirna kolaps usai meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier.
"Emang (saat) kejadian kan Olivier buka jam 11.00 WIB. Amir datang jam 11.00 WIB kurang. Dia nyari-nyari saya, katanya dia pernah lihat saya sama Arif, saya pakai baju kotak-kotak, dikasih transfer Rp 140 juta," jelas Rangga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (Amir) ngomong sama JRO dari JRO pun saya disuruh di office untuk ngumpet dulu, 5 menit kemudian Bu Devi sama Pak Tedi datang untuk mutasi ke rekening. Nggak ada buktinya," lanjut Rangga.
Rangga mengaku heran mengapa Amir bisa menuduhnya menerima uang dari Arif. Sebab, pada saat itu, Rangga sempat melewati Amir dan tidak dikenalinya.
"Itu pun saya lewatin dia mondar-mandir. Dia pun nggak tahu saya," imbuhnya.
Rangga berkeyakinan, Amir datang saat itu bukan untuk mengklarifikasi, tetapi langsung menuduhnya menerima uang.
"Dia langsung fitnah saya. Ngomongnya pernah lihat saya sama Arif, ditransfer Rp 140 juta. Pertama kali ngomong ditransfer. Makanya saya langsung ngecek mutasi rekening, tapi belakangan bilang uangnya dimasukin ke kantong keresek," paparnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Arif. Ia merasa kesal karena dituding berulang kali di persidangan, telah menyuruh Rangga untuk meracuni istrinya sendiri.
"Karena fitnah ini tidak cuma sekali, tapi berulang kali diutarakan di persidangan. Jadi kan kita kesal juga dengarnya. Kalau sekali-kali ya udah lah kita lewatin, tapi ini kan berkali-kali nggak masuk akal," ujar Arif.
Arif datang bersama Rangga ke Polda Metro Jaya. Tadinya mereka mau melaporkan Amir, tetapi kemudian urung karena masih harus mengumpulkan bukti-bukti.
"Tadi kita hanya konsultasi dulu. Buktinya sudah ada, biarin aja sidang ini jalan dulu," lanjut Arif.
Arif melanjutkan, tuduhan dari pihak Jessica Kumala Wongso soal dirinya menyuruh Rangga untuk meracun Mirna, sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, keterangannya di persidangan pun berubah-ubah.
"Nah itu, kemarin bilang ke Rangga ditransfer, kemudian bilang dibungkus kresek. Nah dia bilang (uang siberikan) tanggal 5. Tanggal 5 itu seharian sama saudara saya," ungkap Arif.
"Rangga sendiri tanggal 5 itu dia masuk, ada absensinya," tambahnya. (mei/khf)