"(Dana itu mengalir ke) Jafar Hafsah (mantan Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI), ya banyak semuanya itu. (Mengalir juga ke) Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Nazaruddin menyebut bahwa kasus itu akan diusut tuntas oleh KPK. Hari ini penyidik KPK pun telah memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, tetapi yang bersangkutan urung hadir karena surat panggilannya tidak diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini