'Nyanyian' Nazaruddin di Kasus e-KTP: Aliran Dana ke Banyak Pihak

'Nyanyian' Nazaruddin di Kasus e-KTP: Aliran Dana ke Banyak Pihak

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 18 Okt 2016 22:26 WIB
M Nazaruddin (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP memang tengah dikebut KPK. M Nazaruddin pun kembali 'bernyanyi' soal aliran uang haram yang menurutnya diterima banyak pihak.

"(Dana itu mengalir ke) Jafar Hafsah (mantan Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI), ya banyak semuanya itu. (Mengalir juga ke) Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Nazaruddin menyebut bahwa kasus itu akan diusut tuntas oleh KPK. Hari ini penyidik KPK pun telah memanggil mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, tetapi yang bersangkutan urung hadir karena surat panggilannya tidak diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya yang pasti, e-KTP ini kita percayakan saja pada KPK," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek itu mencapai Rp 2 triliun. Perhitungan itu berdasarkan perhitungan BPKP dari total nilai anggaran proyek sebesar Rp 6 triliun. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads