Jelaskan Soal Sianida 5 Gram, Jaksa: Kita Buktikan Siapa Pembohong Sebenarnya

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Jelaskan Soal Sianida 5 Gram, Jaksa: Kita Buktikan Siapa Pembohong Sebenarnya

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 17 Okt 2016 14:28 WIB
Jessica Kumala Wongso (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jaksa penuntut umum membacakan jawaban atas pembelaan Jessica Kumala Wongso. Salah satu yang dibahas jaksa terkait kandungan sianida 5 gram di es kopi Vietnam milik Wayan Mirna.

"Pensihat hukum dengan lantangnya mengatakan bahwa dunia melihat persidangan ini, kami ingin buktikan kepada dunia siapa pembohong sebenarnya," kata jaksa Melanie saat membacakan jawaban jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Penasihat hukum dalam pledoi mereka menyebut bahwa angka 5 gram muncul begitu saja tanpa pernah dibahas di persidangan. Jaksa membantah hal tersebut dan menyebut angka 5 dikemukakan oleh ahli toksikologi dari Polri Kombes Nursamran Subandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan ahli Nursamran, dia menyatakan ada 5 gram siandia di dalam gelas Vietnam ice coffee tersebut, silakan dilihat di link youtube," kata Melanie.

"Hal ini diamini dan dikutip secara detail oleh penasihat hukum dalam pledoinya, bahwa ahli Nursamran mengatakan 5 gram/350 ml, siapakan pembohong sebenarnya?" lanjutnya.

Sebelum persidangan, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, jaksa akan menitiberatkan bagaimana menjelaskan dasar dari pernyataan bahwa Jessica membawa 5 gram sianida di dalam tasnya saat kejadian.

"Kita sudah membayangkan replik ini bagaimana. Paling yang bakal menjadi sulit bagi dia (jaksa) kan menjelaskan 5 gram. Kita ingin lihat tuh rumusannya apa. Kalau saya menduga, dia akan katakan 5 gram itu adalah perhitungan, perhitungan mereka. Padahal kalo perhitungan bukan fakta dong. Padahal dia katakan Jessica ambil lima gram dari tas Jessica," tutur Otto, Senin (17/10).

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads