"Pensihat hukum dengan lantangnya mengatakan bahwa dunia melihat persidangan ini, kami ingin buktikan kepada dunia siapa pembohong sebenarnya," kata jaksa Melanie saat membacakan jawaban jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Penasihat hukum dalam pledoi mereka menyebut bahwa angka 5 gram muncul begitu saja tanpa pernah dibahas di persidangan. Jaksa membantah hal tersebut dan menyebut angka 5 dikemukakan oleh ahli toksikologi dari Polri Kombes Nursamran Subandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini diamini dan dikutip secara detail oleh penasihat hukum dalam pledoinya, bahwa ahli Nursamran mengatakan 5 gram/350 ml, siapakan pembohong sebenarnya?" lanjutnya.
Sebelum persidangan, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, jaksa akan menitiberatkan bagaimana menjelaskan dasar dari pernyataan bahwa Jessica membawa 5 gram sianida di dalam tasnya saat kejadian.
"Kita sudah membayangkan replik ini bagaimana. Paling yang bakal menjadi sulit bagi dia (jaksa) kan menjelaskan 5 gram. Kita ingin lihat tuh rumusannya apa. Kalau saya menduga, dia akan katakan 5 gram itu adalah perhitungan, perhitungan mereka. Padahal kalo perhitungan bukan fakta dong. Padahal dia katakan Jessica ambil lima gram dari tas Jessica," tutur Otto, Senin (17/10).
(rna/rvk)