Lalu, berapa sebenarnya biaya untuk mengurus izin kepelautan tersebut?
Pantauan detikcom di gedung Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016), tepatnya di lantai 6, lokasi di mana polisi melakukan OTT, di beberapa titik ditempel peringatan keras agar tidak memberikan tip ataupun petugas menerima uang dari pihak manapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengumuman di selembar kertas putih itu, ditulis 'Daftar Tarif Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Sub Direktorat Kepelautan Sesuai PP 11 Tahun 2015'. Ada 20 jasa PNBP yang dijabarkan, yakni:
Jasa PNBP Dokumen Kepelautan:
1. Sertifikat Pengawakan:
a. Kapal konvensi, per dokumen tarifnya Rp 500.000
b. Kapal non konvensi, per dokumen tarifnya Rp 250.000
2. Sertifikat Pengukuhan, per dokumen tarifnya Rp 25.000
3. Sertifikat pengakuan (certificate of recognation/COR), per dokumen tarifnya Rp 4.000.000
4. Sertifikat kompetensi kepelautan Ahli Nautika Tingkat (ANT) I / Ahli Teknika Tingkat (ATT) I atau sederajat, per dokumen tarifnya Rp 100.000
5. Sertifikat kompetensi kepelautan Ahli Nautika Tingkat (ANT) II / Ahli Teknika Tingkat (ATT) II atau sederajat, per dokumen tarifnya Rp 80.000
6. Sertifikat kompetensi kepelautan Ahli Nautika Tingkat (ANT) III / Ahli Teknika Tingkat (ATT) III atau sederajat, per dokumen tarifnya Rp 50.000
7. Sertifikat kompetensi kepelautan Ahli Nautika Tingkat (ANT) IV / AhliTeknika Tingkat (ATT) IV atu sederajat, perdokumen tarifnya Rp 40.000
8. Sertifikat kompetensi kepelautan Ahli Nautika Tingkat (ANT) V/ AhliTeknika Tingkat (ATT) V atau sederajat, perdokumen tarifnya Rp 30.000
9.Ujian Keahlian Pelaut (UKP) per mata pelajaran tarifnya Rp 45.000
10. Surat Keterangan Keabsahan Sertifikat Kepelautan, per surat tarifnya Rp 10.000
11. Surat Keterangan untuk Keperluan Sekolah Kepelautan, per surat tarifnya Rp 10.000
12. Surat persetujuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepelautan, per program tarifnya Rp 100.000
13. Surat Persetujuan Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), per izin tarifnya Rp 1.000.000
14. Buku Pelaut, per dokumen tarifnya Rp 100.000
15. Perpanjangan Buku Pelaut, per dokumen Rp 10.000
16. Surat Keterangan Kecakapan 30 mil dan 60 mil, per dokumen tarifnya Rp 30.000
17. Seafarer Identity Document (SID) pelaut, per dokumen tarifnya Rp 350.000
18. Sertifikat Keterampilan Pelaut (COP), perdokumen tarifnya Rp 25.000
19. Sertifikat Kompetensi Kepelautan dan Operator Radio Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), per dokumen tarifnya Rp 40.000
20. Sertifikat Kompetensi Kepelautan Electro Technical Officer (ETO), per dokumen tarifnya Rp 50.000
OTT yang dilakukan Polda Metro Jaya terjadi di dua lokasi, yakni lantai 6 Gedung Kemenhub, tepatnya di loket Seafarer Identity Document (SID), dan di lantai 12.
Di lantai 6, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 34 juta, yang diduga merupakan pungli dari oknum Kemenhub. Sedangkan di lantai 12, polisi mengamankan uang sebesar Rp 61 juta dan tabungan senilai Rp 1 miliar. Tabungan dalam bentuk rekening itu diduga merupakan hasil dari pengumpulan uang pungli. (jor/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini