"Ada tambahan satu laporan lagi ke SPKT, lapornya hari Minggu kemarin" ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/10/2016).
Argo mengatakan, pelapor atas nama Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Korban datang ke Polda sambil membawa barang bukti yang dimilikinya yakni 70 lembar mata uang asing diduga palsu dari berbagai negara dan beberapa foto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, empat laporan sudah masuk ke Polda Jatim terkait penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng. Dua diantaranya sudah meninggal yakni Najmiah asal Makassar dengan kerugian Rp 200 miliar dan Kasianto asal Surabaya dengan kerugian Rp 300 juta.
Dua pelapor lain adalah Prayitno Supriadi asal Jember dengan kerugian Rp 900 juta dan Rahmad Suko Ariwibowo asala Bondowoso dengan kerugian Rp 1,5 miliar. (iwd/try)











































