Tak Kantongi Izin BNP2TKI, Keberangkatan 14 TKI ke Jepang Dibatalkan Imigrasi

Tak Kantongi Izin BNP2TKI, Keberangkatan 14 TKI ke Jepang Dibatalkan Imigrasi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 23:38 WIB
Tak Kantongi Izin BNP2TKI, Keberangkatan 14 TKI ke Jepang Dibatalkan Imigrasi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menggagalkan pembuatan paspor 14 orang TKI. Mereka berencana berangkat ke Jepang.

"Mereka tidak dilengkapi dengan rekomendasi dari BNP2TKI," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam pesan singkat, Sabtu (8/10/2016).

Para TKI itu berasal dari Sulawesi Selatan (10 orang) dan Sumatera Barat (4 orang). Dua orang di antaranya adalah wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yang digunakan adalah, pertama memanfaatkan bebas visa Jepang bagi pemegang paspor elektronik," imbuh Ronny.

Mereka awalnya datang hanya berenam, tetapi delapan orang lainnya kemudian diamankan petugas Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jakarta Selatan. Mereka diamankan di sebuah tempat penampungan di Mampang.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya sindikasi pengiriman TKI secara ilegal," tutur Ronny.

Berikut nama-nama keempat belas orang tersebut:
1. Abdul Majid
2. Imran
3. Rusman
4. Agusman
5. Anzar Amir
6. Herdiansya Arsyad
7. Nursalam
8. Aliyansyah Arifin
9. Nurhayati
10. Masriwati Sari
11. Rony Fernandez
12. Ikhwanul Ihsan
13. Ryan Hidayat
14. Nurtopah (bag/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads