"Ya intinya kesal terhadap kedua anaknya karena suaminya ditangkap Polres Tangsel juga terkait kasus narkoba kemudian mencari perhatian suaminya dengan cara menganiaya anaknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepda wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu mengatakan, Tutut merekam sendiri perbuatan kejinya itu pada tanggal 26 September lalu dengan menggunakan kamera ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang suami yang menerima rekaman video itu kemudian mengunggahnya ke akun Facebook-nya dengan maksud meminta pertolongan, lantaran dia sendiri ditahan di LP Salemba dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Barang bukti yang disita polisi (Mei Amelia/detikcom) |
"Dengan maksud minta pertolongan ke polisi untuk ditangkap pelakunya," imbuh Roberto.
Sementara Roberto mengungkap, pemilik akun Facebook Erlangga itu diketahui adalah suami pelaku, berdasarkan hasil digital forensik terhadap ponsel pelaku.
"Kami mengetahui ada komunikasi antara pelaku dengan pemilik akun tersebut, ternyata suami-istri," ucap Roberto.
Rekaman video seorang ibu yang menginjak-injak bayinya itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Komentar netizen sangat geram terhadap pelaku. (mei/hri)












































Barang bukti yang disita polisi (Mei Amelia/detikcom)