Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Yang nangkap Paminal Propam Polda Metro. Ada beberapa anggota yang ditangkap terkait percaloan SIM," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8 oknum polisi tersebut, salah satunya diduga melakukan razia liar di kawasan Jakarta Timur. Oknum tersebut ditangkap karena meminta uang 'damai' sebesar Rp 300 ribu kepada seorang pengendara motor yang tidak memakai helm.
Dari mereka yang diamankan, polisi menyita sejumlah uang tunai, sejumlah dokumen pengurusan SIM A dan C, serta bukti lainnya. Kegiatan OTT tersebut dilakukan menyusul adanya sejumlah laporan ke Polda Metro Jaya terkait adanya pungutan liar dari oknum polisi.
Awi mengatakan, kegiatan itu juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas praktik percaloan dan pungli pada fungsi pelayanan masyarakat.
"Sesuai program Promoter (profesional, modern dan terpercaya) Kapolri, kami dari Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli dan percaloan," pungkas Awi.
(mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini