"Definisi asli itu akan menimbulkan kontroversi. Ras asli Indonesia sudah bercampur dengan Arab, China dan lain-lain. Apakah karena di dalam diri seseorang mengalir darah Arab, lalu orang itu tidak bisa jadi presiden? Diskriminatif banget," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana saat dihubungi, Kamis (6/10/2016).
Dadang menuturkan bahwa Indonesia terdiri dari berbagai golongan, kelompok dan berbagai umat beragama. Keturunan berbagai negara juga ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah seseorang menjadi WNI, maka hak konstitusionalnya dijamin. Menurutnya, negara tetap wajib melindungi hak orang tersebut termasuk untuk dipilih dan memilih.
"Jadi amandemen yang berkenaan dengan Presiden adalah warga negara Indonesia asli sudah tidak relevan," ucap Dadang.
Sebelumnya, Salah satu rekomendasi yang menarik perhatian adalah masukan PPP terkait rencana amandemen ke-5 UUD 1945. PPP mengusulkan agar UUD 1945 menambah syarat bagi capres cawapres, yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI) asli. Namun tak ada penjabaran lebih lanjut soal kata asli yang dimaksud PPP.
Mukernas juga mewajibkan PPP mengusung capres muslim. Bedanya dengan rekomendasi capres harus WNI asli yang dijadikan masukan untuk UUD 1945, kewajiban pemimpin muslim ini hanya ditujukan untuk internal PPP. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini