Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wit, Selasa (4/10/2016). Awalnya petugas memusatkan perhatian ke rumah, kemudian bergeser ke gudang yang tak jauh dari rumah.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan pihaknya menemukan benda pusaka, 1 peti berisi emas palsu, dan 4 koper berisi uang asing dari berbagai negara di rumah Najmiah. "Disimpan di dalam kamar," jelas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Aditya FI/detikcom |
Sementara di gudang, polisi menemukan peti serupa berisi ratusan lembar uang asing dan emas batangan yang diduga palsu. Barang-barang tersebut akan dibawa ke Polda Jatim untuk pengusutan kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng.
Najmiah disebut-sebut menyetor uang Rp 200 miliar ke Dimas Kanjeng. Ini diketahui setelah anaknya melapor ke polisi.
Foto: Aditya FI/detikcom |
(try/try)












































Foto: Aditya FI/detikcom
Foto: Aditya FI/detikcom