"Jaraknya waktu ditaruh itu bagaimana?" tanya jaksa Shandy Handika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Kira-kira lebih dari meja ini (meja di depan jaksa), kita-kira di ujung meja," ujar Jessica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 versi dari rekonstruksi, yang ada Anda-nya memang versi Anda ini ya, dan telah anda setujui," tanya jaksa.
"Ya pada saat itu saya setuju," jawab Jessica.
"Pada saat itu, memang akan ada berubah saat ini?" tanya jaksa Shandy lagi.
Jessica menyatakan bahwa pada saat itu merasa tertekan.
"Pada saat itu saya tertekan kondisinya berbeda kalau saya ditanya apakah saya benar-benar ingat gelas itu di mana saya tidak bisa begitu ingat," ujar Jessica.
"Kalau Anda tertekan kenapa ada 2 versi, Anda kan bisa ikut versi penyidik, tidak usah versi Anda? Kalau tertekan kenapa tidak ikut jaksa saja?" tutur jaksa Shandy.
"Oh kalau saya bukan begitu. Kalau saya ditekan untuk mengakui kalau kamu berbuat sesuatu yang salah tapi saya tidak berbuat hal itu bagaimana mungkin saya mengikuti dia," jelas Jessica.
Debat jaksa dan Jessica terkait letak gelas tersebut berlangung dengan tempo cukup tinggi. Jaksa Shandy dan Jessica beberapa kali menaikkan volume suara mereka. (rna/rvk)











































