"Saya permisi sebentar Yang Mulia, bocor," kata Jessica kepada Ketua Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Sesaat setelah minta izin, Jessica langsung memajukan kursi hitam yang didudukinya sebagai terdakwa. Setelah posisi kursi sudah tidak kejatuhan air dari AC yang ada di atas ruangan, persidangan kembali dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa masih terus mencecar Jessica seputar pertemuan dengan Mirna di Kafe Olivier. Jaksa juga mendalami kejadian sebelum dan sesudah kolapsnya Mirna usai meminum Vietnamesse ice coffee.
(Hbb/Hbb)











































