Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Testimoni Freddy Budiman Segera Dibeberkan

Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Testimoni Freddy Budiman Segera Dibeberkan

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Senin, 12 Sep 2016 10:41 WIB
Freddy Budiman saat sidang PK di PN Cilacap (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Jakarta - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) pengakuan Freddy Budiman ke Haris Azhar siap membeberkan hasil pencariannya. Mereka segera mengumumkan hasil temuannya ke publik.

Ketua TPFG Komjen Dwi Priyatno mengatakan fakta dan data tersebut akan disampaikan ke publik pada Kamis, 15 September nanti. Hasil pencarian tim tersebut merupakan rangkuman dari beberapa pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.

"Sudah final. Nanti hari Kamis (15/9) kami sampaikan," kata Dwi usai salat Idul Adha bersama Wakapolri Komjen Syafruddin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menjamin tim sudah menyelesaikan tugasnya. Semua pihak terkait sudah dimintai keterangan atas pengakuan yang disampaikan Freddy sebelum dieksekusi mati itu.

"Kita telah lakukan pemeriksaan di Nusakambangan, memeriksa penyidik yang menangani kasus Freddy Budiman kemudian pledoinya kita pelajari," ungkap Dwi.

Sebelumnya diberitakan, TPFG belum berani mengemukakan terkait apa yang disampaikan Fredy dalam testimoni. Pihaknya ingin terlebih dahulu melakukan pendalaman atau meminta keterangan kepada pihak-pihak yang disebut oleh Fredy Budiman tersebut.

"Itu di luar wewenang saya mengatakan terkait apa. Tapi lebih tepat ketiga orang ini sebetulnya tidak bisa kita lihat di dalam konotasi atau perspektif atau persepsi yang negatif dulu," kata Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang juga Ketua Setara Institute, Hendardi saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2016).

Karena, lanjut Hendardi, tiga nama aparat itu lebih tepatnya akan jadi jembatan bagi tim untuk memperoleh petunjuk-petunjuk lain yang lebih kuat.

"Kan kita, kalau kemudian kita ajak orang memiliki interpretasi yang negatif, ini kan kasihan orangnya, nama-nama itu, ini kan menyangkut perlindungan hak orang lain," ujarnya.

(dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads