Menkum HAM: 500-700 Jemaah Lolos Ibadah Haji dengan Paspor Filipina

Menkum HAM: 500-700 Jemaah Lolos Ibadah Haji dengan Paspor Filipina

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 15:32 WIB
Menkum HAM: 500-700 Jemaah Lolos Ibadah Haji dengan Paspor Filipina
Foto: Nathania Riris M Tambunan/detikcom
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menyebut ada 700 WNI yang tengah menjalani ibadah haji di Arab Saudi dengan memakai paspor Filipina. Ini menyusul 177 WNI calon jemaah yang tertangkap di Filipina sebelum berangkat haji.

"Korban mafia yang juga disebabkan karena keterbatasan kuota haji kita. Tim imigrasi udah ke Filipina langsung dan presiden kita mengadakan pembicaraan pemulangan dengan Presiden Duterte," ungkap Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Ini terkait dengan 177 WNI yang tertangkap hendak berangkat haji dengan menggunakan Paspor Filipina. Menurut Yasonna, sembilan di antaranya masih berada di negara tersebut guna menjadi saksi di pengadilan terkait korban penipuan travel haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"168 Orang kembali yang lain tinggal untuk menjadi saksi di pengadilan. Kalau semua balik nanti nanti ada saksi. Yang tua-tua, yang apa, semua kita kembalikan," ujar dia.

Yasonna pun lalu mengungkapkan bahwa ada ratusan WNI yang lolos berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. Pemerintah telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait dengan pemulangan mereka.

"500-700 Jemaah haji Indonesia yang makai paspor Filipina lagi ngejalanin haji. Saya dapat informasi dari Menlu, pembicaraan presiden, menlu dan Duterte yang akan langsung bisa didirect ke Indonesia. Nanti persoalannya akan kita bicarakan," jelas Yasonna.

Kemenkum HAM akan menggali informasi dari ratusan WNI tersebut. Ini terkait pengadaan paspor Filipina padahal mereka memiliki paspor Indonesia.

"Nanti kita wawancara biar tahu siapa yang main di belakang ini. Kita nilai ini mereka korban, nggak pernah disumpah jadi warga negara lain, hanya untuk pragmatis," tutup Yasonna. (elz/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads