"RAPP tidak kooperatif, kita akan buat laporan. Ada indikasi kuat tindakan ilegal," jelas Kepala BRG Nazir Foead di video yang dikutip detikcom, Rabu (7/9/2016).
![]() |
Video itu sepanjang 3 menit 47 detik. Di video memang terpapar jelas, bagaimana Kepala BRG sempat dihadang petugas keamanan yang melarang masuk ke area. Petugas keamanan itu mengaku alumni bela negara Kopassus.
Akhirnya Tim BRG dan rombongan penduduk desa sekitar yang melapor, hanya berada di pinggir lahan, yang terlihat sudah lapang. Dalam video bisa disaksikan bagaimana kondisi di lapangan dan perlakuan yang diterima Kepala Badan Restorasi Gambut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahabat gambut, di hari terakhir kami melakukan "sidak" di Riau, di Pulau Padang, tepatnya di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kami melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Terutama dalam merespon laporan masyarakat setempat terkait masih adanya kegiatan perusahaan yang membuka lahan gambut dengan membangun sejumlah kanal-kanal. Terutama yang dilakukan oleh RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper).
Tentu saja kami selalu serius menanggapi laporan semacam ini. Sehingga kami sempat juga meminta klarifikasi perusahaan tersebut secara langsung di kantor BRG pada awal Agustus lalu. Sehingga ada keadilan bagi keduanya. Namun saat di lapangan - saat kami melakukan sidak- guna melihat secara langsung laporan-laporan tersebut secara nyata dan konkret, pihak perusahaan jelas tidak menunjukkan itikad baiknya. Cenderung bersikap tidak kooperatif.
Kepala BRG, Nazir Foead mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan-temuan hasil sidak sepanjang melakukan tugas koordinasi di beberapa wilayah Riau, termasuk yang ada di Pulau Padang kepada Presiden RI dan juga Menteri KLHK. Jika ternyata ditemukan adanya pelanggaran melawan hukum lebih jauh dia akan menyarankan Gakum untuk segera turun dan melakukan wewenang yang diperlukan.
Berkali-kali pemerintah RI melalui BRG menandaskan bahwa Restorasi Gambut adalah keniscayaan. Sekaligus menunjukkan Indonesia sangat serius dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan gambutnya, terutama dalam memperbaiki gambut yang rusak karena kebakaran, kepada dunia. Jadi tidak boleh ada satu pun yang melanggar dan mencari jalan lain selain melakukan niat baik untuk merestorasi gambut kita. Karena urusan gambut kita juga urusan kemanusiaan.
Terkait video itu, RAPP sudah mengeluarkan pernyataan tanggapan. Humas PT RAPP, Djarot Handoko mengatakan, sebagai perusahaan yang menjalankan usahanya di Indonesia, perusahaannya senantiasa patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan selanjutnya, kami telah menerima masukan dari BRG perihal hasil dari kunjungan tersebut. Kami saat ini sedang melakukan koordinasi dan akan mendiskusikan hasil verifikasi kami dengan pihak BRG dalam hal pengelolaan lahan gambut. Rencananya besok kami akan berkoordinasi dengan BRG," kata Djarot. (fjp/dra)