"Saat ini kami masih memburu 3 orang lainnya yang diduga komplotan AJS. Untuk motif sampai dengan saat ini, kesimpulannya yang bisa kami ambil adalah murni perampokan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Selasa (6/9/2016).
Sebelumnya, pengacara AJS, Apolos Jara Bonga membantah bila kliennya melakukan perampokan. Menurut Apolos, peristiwa yang berakhir dengan drama penyanderaan itu karena dilatarbelakangi motif pribadi.
Terkait pernyataan Apolos, Hendy mengatakan pihaknya akan mendalami alibi tersangka AJS.
"Saat ini, alibi yang disampaikan tersangka belum didukung kesesuaian dengan alat bukti yang lain," tambahnya.
Ia melanjutkan, dari fakta dan bukti yang ada, mengindikasikan pelaku hendak melakukan perampokan di rumah korban.
"Jadi kesimpulan penyidik masih murni perampokan," pungkasnya. (mei/aan)











































