Selain itu, Disdik Kota Bandung juga berharap agar kasus ini diselesaikan secara komperhensif. Hal itu langsung dikatakan oleh Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana.
"Secara teknis ini keterangan sekolah dan guru. Kita berharap segala sesuatu yang terjadi bisa terselesaikan dengan baik-baik akan kami fasilitasi," kata Elih Sudiapermana saat jumpa pers di SMAN 4 Bandung, Jalan Gardujati No 20, Kebon Jeruk, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Elih, ada baiknya semua pihak membaca peraturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 53 tahun 2015. "Permendikbud No 53 Tahun 2015 aturan yang berlaku untuk penilaian naik kelas atau tidak," jelas Elih.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMA kelas 1 di Bandung bernama Dvijatma Puspita Rahmani jatuh sakit selama 2 minggu. Orang tuanya pun sudah memberikan surat keterangan sakit ke sekolah.
Begitu Puspita masuk sekolah, pihak sekolah menunjuk dirinya untuk mengikuti olimpiade biologi. Demi mendapatkan hasil maksimal, pihak sekolah memberikan dispensasi kepada Puspita untuk tidak belajar di kelas.
Selain itu, sekolah memberi ijin agar setelah selesai olimpiade Puspita dapat mengikuti ujian susulan dan mengumpulkan tugas susulan. Puspita pun kemudian ikut pelatihan olimpiade. (yds/dra)