Anak Korban Kejahatan Prostitusi Gay Germo AR Bertambah Menjadi 148

Anak Korban Kejahatan Prostitusi Gay Germo AR Bertambah Menjadi 148

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 13:22 WIB
Foto: Rachman Haryanto/ para tersangka kasus prostitusi anak untuk gay
Jakarta - Mabes Polri terus mendalami sindikat prostitusi anak laki-laki untuk pria gay lewat media sosial di kawasan Bogor, Jawa Barat. Satu minggu penyelidikan, Mabes Polri mendapati jumlah korban bertambah.

"Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi ada menambah 148. Kita terus melakukan pendalaman pada data ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

"Hal itu berdasarkan pendalaman bukti-bukti diperoleh," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan untuk modus pelaku masih sama seperti penyelidikan awal. Jumlah korban yang bertambah merupakan 'anak asuh' germo AR.

"Dibawa AR. Masih Sama polanya seperti itu, kita ingin terus mendalami karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya," bebernya.

Sebagaimana diketahui AR menggunakan modus penyuluhan penyakit HIV dan AIDS sebagai kedok kejahatannya. Penyidik sendiri akan mendalami hal itu.

"Kita terus akan menangani ini, dan kita akan mengeliminir kejahatan ini supaya tidak menimbulkan banyak korban," paparnya.

Agung mengatakan tindak lanjut penemuan bertambahnya korban prostitusi gay online. Pihaknya akan mengidentifikasi keterangan dari para korban.

"Karena korban itu tidak hanya di Bogor tapi juga ada di tempat lain seperti di Jakarta, Bandung juga ada. Nanti juga kita dalami lagi," kata Agung.

Sementara ini ketujuh korban lanjut Agung masih di tempatkan di rumah aman milik Kemensos. Penanganan rehabilitasi juga digunakan untuk pencegahan bertambahnya korban.

"Kita kordinasi dengan teman KPAI, psikolog. Mekanisme di rumah singgah untuk menjaga anak-anak tetap sekolah," pungkas Agung. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads