3 Aparat Disebut oleh Freddy Budiman, Ini Respons Polri

3 Aparat Disebut oleh Freddy Budiman, Ini Respons Polri

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 31 Agu 2016 16:22 WIB
Foto: Ilustras Freddy Budimani/ Edi Wahyono
Jakarta - Freddy Budiman menyebut tiga nama aparat dalam video testimoninya yang dibuat Ditjen Lapas Kemenkum HAM sebelum eksekusi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar menyebutkan isi video tersebut tidak terkait aliran dana ke ketiga aparat tersebut.

"Memang ada penyebutan nama tetapi dalam penyebutan nama itu berbeda konteks. Tidak berkaitan dengan pernyataan Freddy yang berkaitan dengan pemberian uang, jadi berbeda," ujar Boy di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Ia menyebutkan, video tersebut diambil satu hari sebelum hari eksekusi mati Freddy. Dalam video itu Freddy hanya bercerita soal masalah-masalah yang dihadapinya tidak terkait dengan dengan testimoni ketua KontraS Haris Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini kita melihat itu video yang diambil gambarnya satu hari sebelum eksekusi oleh petugas dari lapas. Jadi dari hasil penyampaianitu belum ada konteks dengan Testimoni Freddy kepada Haris Azhar," jelasnya.

Boy mengatakan, konteks 3 aparat yang disebut Freddy adalah aparat yang menanganinya selama masa penahanan di LP Nusakambangan.

"Konteksnya dia (aparat) orang yang menangani, petugas yang menangani dia. Tapi yang berkaitan dengan pemberian uang belum ada, sudah digali," ungkapnya.

"Tentu dalam konteks penyelidikan kita teruskan sebagai informasi patut untuk diselidiki," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) juga sudah tahu soal adanya tiga nama itu. Tapi, dia menilai semua mesti dibuktikan.

"Oh iya tiga pejabat itu katanya. Faktanya apa? Kan kita tidak boleh misal umpamanya Pak Buwas, Pak Buwas diomongin," kata Buwas di sela pemusnahan narkoba di BNN, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

"Nah itu harus dilakukan dengan pembuktian," tambah dia. (wsn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads