Aksi longmarch sopir taksi online ke DPR dilakukan dari Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016). Mereka menggunakan jalur trotoar dan satu jalur lambat dan dikawal puluhan polisi yang berjalan kaki ataupun menumpang motor.
Aksi Longmarch Pendemo (Dony/detikcom) |
Hal ini membuat lalu lintas dari Parkir Timur Senayan menuju Gedung DPR macet. Setelah sampai mereka berorasi. Mereka memprotes Permenhub No 32 tahun 2016 yang mewajibkan jasa angkutan online menggunakan SIM A Umum, kendaraan harus uji KIR, kendaraan harus balik nama atas nama perusahaan. Ini dinilai merugikan individu pemilik kendaraan.
"Saat ini masyarakat Jakarta membutuhkan transportasi yang murah, nyaman, dan aman. Kita menuntut Permenhub Nomor 32 tahun 2016 untuk dicabut. Kami menolak keras balik nama STNK kendaraan kami ke perusahaan yang sesuai dengan Permenhub Nomor 32 tahun 2016 tersebut," ujar orator aksi, Andriawal.
Sopir membawa poster yang ditempel di mobil (Dony/detikcom) |
Selain berorasi, mereka membawa poster kecil yang ditempel di depan mobil mereka bertuliskan 'Permenhub 32 Tahun 2016 akan Menancapkan Kuku Perusahaan, Kartel Transportasi Online akan Mati' dan 'Save Transportasi Online Membuat Rakyat Beraktivitas Murah, Aman dan Terjamin' serta 'Save Our Job'. Ada juga pendemo yang membawa bunga.
Pendemo membawa bunga (Dony/detikcom) |
Saat ini, 3 perwakilan pendemo diterima oleh Komisi V DPR. Sedangkan pendemo lainnya istirahat dengan duduk dan makan-makan.
aksi pendemo (Dony/detikcom) |
Sebelumnya pendemo ingin melakukan aksi di Istana. Namun aksi mereka tidak diizinkan pihak keamanan.
Mereka menolak Permenhub nomor 32/2016 (Dony/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwy/nwk)












































Aksi Longmarch Pendemo (Dony/detikcom)
Sopir membawa poster yang ditempel di mobil (Dony/detikcom)
Pendemo membawa bunga (Dony/detikcom)
aksi pendemo (Dony/detikcom)
Mereka menolak Permenhub nomor 32/2016 (Dony/detikcom)