Polisi Dalami Luka pada Tubuh Sara Connor, Tepis Isu Pelecehan Seksual

Polisi Bali Dibunuh Bule

Polisi Dalami Luka pada Tubuh Sara Connor, Tepis Isu Pelecehan Seksual

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 21 Agu 2016 18:35 WIB
Foto: Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo/ Aditya detikcom
Denpasar - Sara Connor (45), warga Australia tersangka pembunuh anggota Lantas Polsek Kuta I Wayan Sudarsa, mengalami beberapa luka pada tubuhnya. Berdasarkan keterangan pengacara Sara, ada luka pada kuku, luka sobek pada pergelangan tangan dan paha dalam kiri.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo membenarkan ada luka pada kuku Sara. Hadi menyebut penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tewasnya Aipda Wayan Sudarsa.

"Terkait Sara, benar, ada yang luka. Menurut keterangan tersangka, kuku tersebut gigitan dari korban. Nanti kita dalami," kata Hadi usai menghadiri upacara kremasi I Wayan Sudarsa di Setra Adat Jimbaran, Bali, Minggu (21/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana soal luka gigitan pada paha kiri Sara?

"Nanti kita dalami, ini masih divisum," jawab Hadi.

Pengacara Sara, Erwin Siregar, menyebut ada beberapa luka pada tubuh kliennya. Hal itu diungkapkannya setelah mendampingi pemeriksaan hari Sabtu (20/8).

"Sara capek banget, kalau dia misalnya agak stres saya pikir normal. Ada juga luka gigit di paha kirinya, tapi belum jelas digigit siapa. Maka nanti untuk lebih jelasnya pemeriksaan dilanjutkan Senin," beber Erwin.

Isu Pelecehan Seksual

Beberapa media Australia menuliskan tentang pelecehan seksual dari pengakuan pengacara David Taylor, Haposan Sihombing. Media Australia ada yang menuliskan bahwa Sara memberitahukan pacarnya David, ada polisi tidak baik yang mendorongnya ke tanah dan mencoba untuk melecehkannya secara seksual di Pantai Kuta.

"Pengakuan-pengakuan tersangka kan bisa ngawur...," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi saat dikonfirmasi mengenai isu pelecehan seksual itu hari ini di kantornya, Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar.

Dikonfirmasi ke pengacara David, Haposan Sihombing dan Yan Errick, pada Minggu (21/8/2016) sore ini, mereka meluruskan pernyatannya.

Kuasa hukum David Taylor Yan Errick dan Haposan Sihombing di Polresta Denpasar (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)


"Didorong, ditindih dan David tidak pernah ada kalimat yang menyebut pelecehan seksual. Tidak ada pernyataan tersebut. David hanya mendengar cerita dari Sara, dia didorong ke pasir, dia jatuh kemudian ditindih, lalu Sara berteriak minta minta tolong. Tidak pernah ada menyebut Sara mengalami pelecehan seksual. Hanya bertemu polisi tidak baik, tidak bagus," tutur Yan saat dikonfirmasi terpisah di Polresta Denpasar. (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads