BNN mencatat, saat ini tidak ada wilayah Indonesia yang bersih dari narkoba. Peredaran semakin meluas dengan berkembangnya berbagai transaksi menggunakan banyak cara. Penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran narkoba. Diperkirakan 40-50 orang di Indonesia meninggal dunia setiap hari karena narkoba.
Untuk itu, sinergi BNN dengan berbagai institusi diperlukan guna memperluas tindak pencegahan terhadap penyebarluasan penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: BI dan BNN melakukan penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan dan pencegahan narkoba (Eduardo/detikcom) |
BNN mengharapkan BI dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ada melalui peran serta dalam pelaksanaan uji tes narkoba, dan lain-lain. Peran BI juga sangat penting, mengingat banyaknya transaksi narkotika yang menggunakan jasa perbankan.
Hal yang sama diungkapkan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo yang juga turut hadir dalam acara ini. Ia mengatakan, BI akan segera berkoordinasi kepada seluruh jajaran di bawah otorisasi BI untuk meyakinkan, apabila ada transaksi jasa perbankan yang mencurigakan, akan dapat disupervisi mengingat saat ini transaksi perbankan merupakan salah satu aliran dana transaksi jual beli narkoba.
"Kerja sama ini meliputi kesepahaman bahwa akan ada diseminasi informasi penjelasan tentang lingkup tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini akan membuat informasi menjadi lengkap. Semua jajaran BI dan institusi yang diawasi oleh BI akan diberikan pemahaman bagaiman upaya tindaklanjut penanganan narkoba," kata Agus di acara dan lokasi yang sama.
"Sebagai otoritas pembayaran, tentu bisa melakukan program yang mendukung BNN untuk meyakini lembaga-lembaga di bawah BI tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Untuk pembayaran elektronik kita akan bisa bekerja sama untuk meyakinkan penerapan pencegahan narkoba. Mungkin di ATM akan bisa ditulis warning kalimat pencegahan melakukan transaksi perdagangan narkoba ketika akan melakukan transaksi. Kita juga akan mensupervisi money changer. Dilakukan proses know your costumer. Penting untuk mengingatkan tidak melakukan transkasi narkoba," pungkasnya. (hri/hri)












































Foto: BI dan BNN melakukan penandatanganan nota kesepahaman pemberantasan dan pencegahan narkoba (Eduardo/detikcom)