Arcandra langsung menuju ruang Menkopolhukam Wiranto. Lima belas menit kemudian Arcandra keluar dari kantor Wiranto. Tak ada keterangan yang dia berikan. "Nanti ya nanti sebentar," kata Arcandra kepada wartawan, di kantor Menkopolhukam, Senin (15/8/2016).
Menteri Arcandra langsung naik ke atas mobil dan pergi meninggalkan kantor Kemenkopolhukam. Hari ini rencananya Menko Polhukam Wiranto akan memberikan penjelasan soal dugaan kepemilikan paspor AS oleh Menteri ESDM Arcandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui bahwa Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah memiliki paspor Amerika Serikat. Namun, status Arcandra masih sebagai Warga Negara Indonesia.
"Kalau itu iya iya (punya paspor AS) tapi legal formalnya (status WNI) belum dicabut," kata Yasonna kepada wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016). (adf/erd)











































