Sedang staf khusus Archandra, Yuni Rusdinar menyebut pada saatnya akan ada penjelasan yang diberikan.
Detikcom mencoba mengkonfirmasi mengenai paspor Arcandra ini ke Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Pihak Imigrasi masih melakukan pengecekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita tahu dia punya dua paspor, kita akan tanya, dia memilih yang mana. Kalau dia memilih warga negara lain, maka paspor Indonesianya kami ambil," ujar Ronny, Sabtu (13/8/2016).
Saat ditanya bagaimana status kewarganegaraan seseorang jika terbukti memakai paspor ganda, Ronny pun menjawab.
"Itu kan undang-undang. Yang saya bicarakan ini bukan warga negara, ini soal paspor. Kan kewenangan saya hanya paspor, urusan kewarganegaraan itu Dirjen AHU. Itu beda," tuturnya.
Lebih jauh, Ronny mengatakan, kepemilikan paspor ganda merupakan masalah etika, tidak ada pelanggaran pidananya. "Kecuali, dia memalsukan data, baru pidananaya pemalsuan data untuk pembuatan paspor," tutupnya. (idh/dra)