Sidang tersebut dijadwalkan digelar di PN Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakpus, Rabu (10/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Ariesman, anak buahnya Trinanda Prihantoro juga akan menghadapi sidang tuntutan.
Sidang tuntutan ini digelar setelah pada beberapa persidangan sebelumnya menghadirkan sejumlah saksi di antaranya anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra yang ikut dicokok menjadi tersangka dalam kasus suap M Sanusi, M Taufik hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan sebelumnya, Ariesman mengaku pernah memberikan bantuan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Sanusi yang berencana maju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta 2017.
Walau begitu, Ariesman menolak apabila disebut bantuan itu berkaitan dengan hilangnya satu pasal yang mengatur tentang tambahan kontribusi 15 persen. Meski begitu Ariesman yakin Sanusi dapat membantu dalam pembahasan Raperda Reklamasi, mengingat sepak terjang Sanusi yang telah malang melintang sebagai pengusaha. (rni/aan)











































