Mereka terjaring razia oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang mendapat laporan dari warga melalui media sosial terkait aktifitas siswa yang membawa kendaraan ke sekolah. Namun karena dilarang maka para siswa menyimpan kendaraan di sebidang tanah kosong yang dianggap mereka aman tanpa menitipkannya kepada warga.
![]() |
"Saya dapat laporan katanya siswa itu masih pada bawa motor. Ternyata benar ada. Tapi mereka tidak menitipkan, hanya menyimpan motor di lahan kosong yang dianggap mereka aman," jelas Dedi, Rabu (3/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu salah seorang siswa, Sa (16), mengaku sengaja menyimpan kendaraannya di tempat tersebut karena tidak terlalu jauh dari sekolah dan dirasa aman. Selain itu dia tetap nekat membawa motor karena temannya melakukan hal yang sama meski pun ada Perbup dan Surat Edaran.
"Nembe nyandak motor mah, Pak. Bumina rada tebih, jadi pake motor. Jalanna tos sae ayeuna mah, jadi saya wani mawa motor. (Baru sekarang bawa motor. Rumahnya agak jauh, jadi pakai motor. Jalannya sudah bagus sekarang, jadi saya berani bawa motor)," kilah Sa yang tercatat sebagai siswa kelas X IPS 4 itu.
![]() |
Di tengah razia yang dilakukan bersama anggota Polsek Jatiluhur dan Polres Purwakarta itu, salah seorang anak berujar jika tempat penyimpanan kendaraan juga ada di beberapa titik lain yang tidak jauh dari sekolah.
Mendapat informasi itu Dedi langsung menginstruksikan staf dan para guru SMAN 1 Jatiluhur untuk memeriksanya. Sayang, saat tiba di lokasi para siswa langsung melarikan diri membawa motornya masing-masing.
![]() |
Di tempat yang sama Kanitlantas Polsek Jatiluhur, Iptu Deswendi mengatakan, kegiatan razia tersebut sudah sering dilakukan sejak tahun 2014 lalu setelah adanya Perbup pelarangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.
"Kita sudah sering lakukan baik itu di jalan atau pun langsung ke sekolah. Tapi tetap saja ada yang membandel. Mudah-mudahan dengan adanya sanksi tambahan (tidak naik kelas dan dikeluarkan) anak-anak tidak berani lagi bawa motor ke sekolah," ucapnya.
Dalam razia tersebut pihak kepolisian menilang 14 orang pelajar yang satu diantaranya adalah seorang wanita. Berbeda dengan tilang pada umumnya, dalam surat yang diterima para pelanggar pun tercantum nama orang tua dan kelas tempat mereka belajar sebagai bahan laporan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini