"Saya kira wajar, hak dari orang institusi yang merasa dirugikan dengan informasi dianggap prematur dan tak kredibel sehingga bisa menyebabkan nama baik menjadi tak bagus. UU ITE itukan tidak boleh sembarang mengeluarkan informasi yang belum tentu kredibel, belum tentu benar," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Tito menjelaskan, data dari pledoi Freddy dan permintaan informasi kepada pengacara soal keterlibatan oknum di tiga institusi tidak menemukan data seperti yang disampaikan Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengungkapkan, apabila menilai keterangan seseorang dari sudut pandang intelijen selalu bahasanya abjad A sampai F, kemudian angka 1 2 3 4 5 6 yang dilihat itu dua.
"Pertama apakah orang itu bisa dipercaya secara karakteristiknya. Kedua, sumber informasinya yang diberikan sudah dikonfirmasi dari sumber lain. Kalau kita sebut A1, itu artinya orang ini kalau bicara selalu konsisten selalu benar dan dapat dipercaya. Selama ini belum pernah dia salah dalam memberi keterangan," tegas dia. (dra/dra)











































