Haris Dipolisikan karena Nyanyian Freddy, Jenderal Tito: Itu Wajar, Hak Institusi

Haris Dipolisikan karena Nyanyian Freddy, Jenderal Tito: Itu Wajar, Hak Institusi

Kartika Tarigan, - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 13:52 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan tiga institusi BNN, Polri, dan TNI. Pelaporan terkait tulisan Haris di media sosial bahwa ada dugaan uang Freddy mengalir ke oknum di tiga institusi tersebut. Haris dalam tulisannya mengaku mendapatkan informasi itu setelah bertemu Freddy di Nusakambangan pada 2014 lalu.

"Saya kira wajar, hak dari orang institusi yang merasa dirugikan dengan informasi dianggap prematur dan tak kredibel sehingga bisa menyebabkan nama baik menjadi tak bagus. UU ITE itukan tidak boleh sembarang mengeluarkan informasi yang belum tentu kredibel, belum tentu benar," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Tito menjelaskan, data dari pledoi Freddy dan permintaan informasi kepada pengacara soal keterlibatan oknum di tiga institusi tidak menemukan data seperti yang disampaikan Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mendapatkan data-data pledoi, kita sudah periksa pengacara Freddy, semua tidak ada mengkonfirmasi keterangannya beliau. Sebaiknya Haris Azhar sebelum sampaikan ke publik cari dulu lah, kroscek dahulu sumbernya informasi yang lain. Kalau ini benar benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," tegas dia.

Tito mengungkapkan, apabila menilai keterangan seseorang dari sudut pandang intelijen selalu bahasanya abjad A sampai F, kemudian angka 1 2 3 4 5 6 yang dilihat itu dua.

"Pertama apakah orang itu bisa dipercaya secara karakteristiknya. Kedua, sumber informasinya yang diberikan sudah dikonfirmasi dari sumber lain. Kalau kita sebut A1, itu artinya orang ini kalau bicara selalu konsisten selalu benar dan dapat dipercaya. Selama ini belum pernah dia salah dalam memberi keterangan," tegas dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads