Raoul keluar gedung KPK, Kamis (28/7/2016) tepat pukul 17.20 WIB. Ia memilih diam tanpa memberikan keterangan kepada wartawan atas penahanan tersebut.
Raoul ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus tertangkapnya panitera pengganti PN Jakpus M Santoso. Anak buah Raoul kedapatan memberikan sejumlah uang kepada Santoso usai perkara Raul dimenangkan majelis. Saat operasi itu, Raoul sedang berada di Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap itu diberikan pada Santoso untuk pengurusan putusan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS). Raoul merupakan kuasa hukum PT KTP yang disangka KPK menyuap Santoso agar gugatan yang diajukan PT MMS itu tidak dikabulkan. (asp/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini