SEANWFZ atau Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone adalah Zona Bebas Nuklir Asia Tenggara. Di mana di dalamnya terdapat rencana aksi 2013-2017 dalam percepatan pembentukan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.
"Indonesia mendukung secara penuh SEANWFZ Treaty. Indonesia juga sedang membuat undang-undang keamanan nuklir," kata Menlu Retno LP Marsudi di Hotel Landmark, Vientiane, Laos, Sabtu (23/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu Retno sampaikan usai bertemu dengan Komisi Nuklir ASEAN di National Convention Center di sela-sela acara pertemuan tingkat menteri luar negeri se-ASEAN ke-49 di Laos. Pertemuan dengan Komisi Nuklir ASEAN dipimpin langsung oleh Ketua ASEAN yang juga Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay.
"Indonesia juga minta agar isu penandatanganan dan ratifikasi SEANWFZ treaty oleh negara pemilik senjata nuklir segera diselesaikan," ucap mantan Dubes RI untuk Belanda ini.
"Hal ini penting untuk memberikan jaminan bahwa di Asia Tenggara tetap menjadi kawasan yang bebas senjata nuklir," ungkapnya.
SEANWFZ dibentuk pada 27 November 1971. Berawal dari lima negara anggota ASEAN yang menandatangani Deklarasi ZOPFAN (Asean Zone of Peace, Freedom, and Neutrality). Sedangkan negara-negara nuklir yang dimaksud yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina. Kelimanya merupakan anggota Dewan Keamanan PBB. (yds/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini