Agus mengaku dia sempat memutari meja saat break menyajikan pesanan. Saat itu Jessica telah duduk bersama Mirna dan Hani. "Saya muterin table, sebenarnya saya melihat kopi itu warnanya sudah berubah, Pak," aku Agus, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Rabu (20/7/2016).
Dia kemudian berbisik ke rekan kerjanya bernama Rosi. "Saya bisikin teman saya, Rosi, "Kak, coba lihat table 54, itu ibunya minum jamu kunyit," cerita Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teman yang diajak bicara Agus itu kemudian maju sedikit mendekati meja 54. "Nggak berapa lama korban sudah tiduran (pingsan-red) gitu, Pak," ujar Agus disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
Agus dan teman-temannya melihat ada keramaian. Akhirnya diketahui bahwa Mirna telah pingsan.
"Kita nyamperin ke situ ramai-ramai, korban sudah collapse," tuturnya.
"Ada pikiran karena minuman kunyit itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu korbannya minum itu," jawab Agus.
Hakim bertanya apakah lazim terjadi perubahan warna kopi menjadi kekuningan.
"Sebelumnya belum pernah terjadi. Saya pikir itu jamu kunyit, kopinya sudah habis diganti jamu kunyit," ucap Agus disambut suara riuh pengunjung sidang. (nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini