Para orang tua korban vaksin palsu rumah sakit Harapan Bunda kecewa dengan penanganan rumah sakit yang lamban merespon tuntutan korban. Dari hal itu, para orang tua korban membentuk Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu.
Mereka bermaksud menuntut rumah sakit agar bertanggung jawab atas tindakan penyebaran vaksin palsu itu. Para orang tua korban pun mendirikan posko crisis centre guna pengumpulan data korban yang rencananya akan diajukan ke Kementerian Kesehatan agar mendapatkan vaksinasi ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Crisis center itu sudah dibuka sejak hari kemarin, Minggu (17/7/2016). Alih mendapatkan respon dari rumah sakit, pihak rumah sakit memblokir pintu masuk posko crisis center yg dibuat Aliansi Korban Vaksin Palsu di Hospital Control Room (HCR) rumah sakit Harapan Bunda.
"Kami menyayangkan tindakan pihak RS Harapan Bunda yang telah memblokir Crisis Centre," ucap August Siregar.
Karena kejadian tersebut, Aliansi Orang Tua Korban vaksin Palsu mengajukan 5 tuntutan kepada pihak rumah sakit Harapan Bunda.
Berikut lima tututan Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu rumah sakit Harapan Bunda itu :
1. RS Harapan Bunda menjalankan tujuh tuntutan yang telah dibuat oleh Aliansi orang Tua Korban Vaksin Palsu
2. Pihak Kementerian Kesehatan untuk menemui para orang tua korban dan menyelesaikan kasus vaksin palsu
3. Tidak adanya diskriminasi terhadap korban vaksin palsu untuk membuka crisis centre dengan fasilitas yang memadai di dalam teritori RS Harapan Bunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
4. Penyelesaian kasus tidak hanya dikerdilkan pada penghukuman pelaku vaksin palsu dan pemberian vaksin baru, tetapi harus ditagih janji dan tanggung jawab segala risiko yang terjadi di masa depan.
5. Semua pihak yang terlibat dalam praktik vaksin palsu harus dihukum seadil-adilnya.
Lebih lanjut Agus Siregar mengatakan, jika belum ada respon hingga esok, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Jika dalam 1x24 jam tidak ada respon dari pihak RS Harapan Bunda, kami akan menempuh jalur hukum dan melakukan advokasi ke Komnas HAM, DPR, YLKI, KiP, dan Ombudsman RI serta lembaga negara lainnya untuk menyelesaikan kasus ini," ungkapnya.
Sementara di crisis center Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu hingga hari ini, pukul 17.06 WIB tercatat 375 orang tua korban yg terdaftar.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Harapan Bunda berjanji akan bertanggung jawab bila ada anak yang disuntik vaksin palsu. Direktur Utama RS Harapan Bunda Finna kemudian menandatangani surat pernyataan yang dibuat bersama orang tua yang memvaksinkan anaknya di rumah sakit itu.
"Dalam hal ini RS Harapan Bunda juga merasa kecolongonan, kok bisa sampai seperti ini? Kita juga rasanya mau marah dan kecewa juga terhadap oknum pelaku ini," ujar Finna di RS Harapan Bunda, Jl. Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat dini hari (15/7/2016).
(fjp/fjp)











































