"Yang sudah ditahan 20 (tersangka)," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Selain itu, Agung menjelaskan, ada tiga tersangka yang belum dilakukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar tersangka dan perannya masing-masing seperti disampaikan Brigjen Agung dalam keterangan tertulis pada Jumat 14 Juli 2016:
1. A (pembuat dan distributor)
2. S (pembuat label)
3. M (distributor dan pemilik apotik)
4. T (distributor)
5. dr H (praktek di RSIA Sayang Bunda)
6. HI (mantan kepala RS)
7. RA (pembuat)
8. RT (pembuat)
9. S (pemilik toko obat)
10. MZ (pemilik apotik)
11. MS (distributor)
12. I (pengumpul botol)
13. Ir S (distributor)
14. NA (bidan)
15. dr I (dokter sekaligus pembeli)
16. SY (produsen)
17. IS (produsen)
18. SN (distributor)
19. dr AR (dokter dan pembeli. Praktek di Palmerah)
20. N (pembuat vaksin)
21. SG (pengumpul)
22. K alias R (distributor)
23. ME (bidan). (idh/aan)











































