"Dalam hal ini RS Harapan Bunda juga merasa kecolongonan, kok bisa sampai seperti ini? Kita juga rasanya mau marah dan kecewa juga terhadap oknum pelaku ini," ujar Finna di RS Harapan Bunda, Jl. Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat dini hari (15/7/2016).
![]() |
Finna menyatakan akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian. Namun, soal langkah penyelesaian selanjutnya, Finna menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.
"Sudah kita percayakan, hormati, serahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dari Bareskrim akan bagaimana. Kami menunggu arahan karena ini kasus nasional. Pihak kemenkes juga sudah menyatakan bahwa ini adalah kasus nasional," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini surat yang dikeluarkan adalah surat sementara. Surat ini juga bukan surat yang dikeluarkan oleh dr. Finna secara pribadi. Tapi secara komprehensif berasal dari RS Harbun. Jadi besok surat ini akan diperbaiki sehingga menjadi surat resmi," ujar salah satu perwakilan orang tua pasien.
Berikut bunyi surat pernyataan tersebut:
Surat Pernyataan
Sehubungan dengan ditemukannya vaksin palsu di RS Harapan Bunda yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan ini, kami pihak RS Harapan Bunda menyatakan bahwa akan bertanggung jawab atas biaya vaksinasi ulang untuk pasien yang telah terbukti telah menerima vaksin palsu dari RS Harapan Bunda.
Demkian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya. (bag/bag)