"Tadi saya minta waktu kepada Presiden melaporkan beberapa hal. Pertama menyangkut masalah penyanderaan, opsi-opsi apa yang akan kita ambil. Kedua menyangkut masalah soal China Sea," ucap Luhut usai bertemu Presiden Jokowi di komplek Istana, Jakarta, Selasa (12/6/2016). Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Luhut enggan membuka opsi yang sedang dipersiapkan untuk membebaskan 10 WNI yang masih disandera diduga oleh kelompok Abu Sayyaf itu. Dia mengatakan proses sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Luhut menyebut operasi militer belum dipertimbangkan, karena menyangkut konstitusi Filipina yang melarang ada operasi militer negara lain. Padahal sebelumnya Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan Indonesia sudah diizinkan masuk.
(Baca juga: Sudah 10 WNI Diculik Kelompok Bersenjata, Apa Kabar MoU Panglima 3 Negara?)
"Opsi untuk melakukan operasi militer masih kami kesampingkan karena itu menyangkut masalah konstitusi dari negara lain, yang tentu kita harus hormati ini," terang Luhut.
"Tapi langkah-langkah lain yang kita sedang lakukan adalah bagaimana pengamanan ke depan akan kita lakuan dan sudah lapor Presiden," tegasnya. (miq/hri)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 