"Ya tersangka dan sudah ditahan sejak malam tadi," ujar Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahananta Krina Rendra saat dihubungi detikcom, Kamis (7/6/2016).
"Kita kenakan pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan, ID (tanda pengenal kedutaan Malaysia) benar dia mengeluarkan saat pengancaman itu. Akan tetapi kita konfirmasi dulu ke sana (Kedutaan Malaysia), mungkin setelah libur lebaran ini baru bisa dikonfirmasi, karena instansi terkait juga sedang libur," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, AS dilaporkan seorang penumpang Uber, Setiawati (25) karena diancam dengan pistol dan diturunkan di tengah jalan. Padahal Setiawati sedang membawa ibunya yang sakit.
Sempat terjadi perdebatan sebelum Setiawati dan ibunya diturunkan. AS hendak membatalkan perjalanan karena alasan macet. Dia sempat menodongkan pistol, yang belakangan diketahui merupakan air softgun.
Soal figur pistol milik AS tersebut, Ida Ketut belum mau berkomentar banyak. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. AS berstatus sebagai terperiksa.
"Itu nanti saksi ahli yang punya perkiraan. Kalau dilihat sepintas memang kita bisa tahu. Tetapi nanti akan kita diuji, kita juga akan tanyakan kepada orang punya kompetensi," kata AKBP Ida dihubungi Rabu (6/6/2016).
Pihak Uber sendiri sudah memutuskan hubungan kontrak dengan AS. (edo/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini