Panitera PN Jakpus yang Ditangkap KPK Bernama Santoso

Panitera PN Jakpus yang Ditangkap KPK Bernama Santoso

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 30 Jun 2016 22:00 WIB
Panitera PN Jakpus yang Ditangkap KPK Bernama Santoso
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) membenarkan bahwa ada panitera pengganti yang ditangkap KPK. Panitera yang ditangkap bernama Santoso.

"Iya, benar, benar (yang ditangkap namanya Santoso)," kata Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2016).

Saat ini tim KPK masih berada di PN Jakpus untuk melakukan penyegelan ruang kerja Santoso. Selain Santoso, KPK juga menangkap 2 orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga orang yang ditangkap KPK tersebut saat ini telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah itu, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menyatakan status tersangka ketiganya.

Terkait penangkapan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkan hal tersebut. Namun Agus tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkara apa penangkapan itu dilakukan.

"Betul (panitera pengganti PN Jakpus ditangkap)," kata Agus saat dikonfirmasi sebelumnya. (dha/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads