Menpan: PNS Sudah Dapat THR, Jangan Pakai Mobil Dinas Mudik Beli Tiket Saja

Menpan: PNS Sudah Dapat THR, Jangan Pakai Mobil Dinas Mudik Beli Tiket Saja

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 29 Jun 2016 16:33 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/ Detikcom
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang penggunaan kendaraan dinas operasional untuk mudik lebaran. Terlebih tahun ini PNS dan aparatur pemerintah telah menerima THR dan Gaji ke 13 lebih awal.

"Tahun lalu silahkan dipakai karena saya pikir mereka tidak punya uang. Kalau sekarang sudah ada jadi cukup beli tiket saja," ujar Yuddy dalam di kantornya Rabu (29/6/2016).

"Untuk golongan rendah saja bisa Rp 2 juta, apalagi mereka yang sarjana baru THR-nya bisa Rp 3 juta belum lagi ditambah gaji 13 yang lebih maju sebelum lebaran," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik kendaraan dinas pejabat eselon maupun kendaraan operasional tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Kemenpan RB sendiri akan memastikan seluruh kendaraan operasional tersimpan di halaman parkir kantornya.

"Nanti silahkan dilihat hari jumlah seluruh mobil operasional kami akan disegel dan tidak bisa dipergunakan. Hal ini sebagaimana arahan wakil presiden yang melarang penggunaan kendaraan dinas. Sekarang kami tegaskan melalui peraturan menteri. Jadi ini jelas tidak boleh," pungkasnya. (ed/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads