"Tahun lalu silahkan dipakai karena saya pikir mereka tidak punya uang. Kalau sekarang sudah ada jadi cukup beli tiket saja," ujar Yuddy dalam di kantornya Rabu (29/6/2016).
"Untuk golongan rendah saja bisa Rp 2 juta, apalagi mereka yang sarjana baru THR-nya bisa Rp 3 juta belum lagi ditambah gaji 13 yang lebih maju sebelum lebaran," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti silahkan dilihat hari jumlah seluruh mobil operasional kami akan disegel dan tidak bisa dipergunakan. Hal ini sebagaimana arahan wakil presiden yang melarang penggunaan kendaraan dinas. Sekarang kami tegaskan melalui peraturan menteri. Jadi ini jelas tidak boleh," pungkasnya. (ed/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini