Kemajuan itu salah satunya adalah Filipina mengizinkan TNI masuk untuk melakukan operasi pembebasan. Hal tersebut didasari kesepakatan bersama negara-negara ASEAN.
"Ya begini. Mereka setuju ya. Memang sudah ada dasar hukumnya. Tahun 1975 itu ada pembicaraan. Minggu lalu kongkritnya di Filipina," ujar Ryamizard ketika ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (28/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju untuk kita masuk ke laut, kemudian nanti bagaimana kita ke darat," kata Ryamizard.
Meski begitu, TNI harus melapor dulu ke otoritas Filipina, memberitahukan pasukan yang hendak masuk ke wilayah itu. Ryamizard belum tahu berapa jumlah pasukan yang akan dikirim.
"Kalau dulu belum bisa masuk, kapal mesti nunggu di luar. Kalau ini kita akan masuk, lapor dulu. Kita bisa masuk," ujar Ryamizard. (adf/faj)











































