Menko Luhut: Penyandera 7 WNI di Filipina Sudah Minta Tebusan

Menko Luhut: Penyandera 7 WNI di Filipina Sudah Minta Tebusan

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Jumat, 24 Jun 2016 14:18 WIB
Menko Luhut: Penyandera 7 WNI di Filipina Sudah Minta Tebusan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyampaikan kelompok bersenjata di Filipina yang menyandera tujuh ABK Kapal Charles 001 sudah meminta tebusan. Nilainya, Luhut belum mengungkapkan.

"Minta tebusan, angkanya mau diverified lagi," jelas Luhut di kantornya di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Penyanderaan itu terjadi pada 20 Juni lalu. Dua kelompok berbeda mengangkut ABK Kapal Charles. Kelompok pertama membawa tiga sandera dan kelompok kedua membawa dua sandera. Diduga kelompok ini dari faksi Abu Sayyaf. Sedangkan 6 ABK sisanya dibiarkan melanjutkan perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut juga menyampaikan sebenarnya menyusul terjadi penyanderaan beberapa waktu lalu, dilakukan moratorium pengiriman batu bara hingga ada pengawalan.

"Sudah diberitahu oleh Menhub bahwa moratorium itu tidak boleh lewat, karena penyanderaan ini," tegas dia.

Pemerintah sudah membentuk Crisis Center dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi untuk membebaskan penyandera. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads