Foto: Rachman Haryanto/detikcom |
ATC mobile merupakan radar untuk memantau kegiatan di darat wilayah sisi udara (airside). Misalnya untuk pergerakan pesawat, mobil, sepeda motor serta penumpang.
Foto: Rachman Haryanto/detikcom |
Penarikan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh beberapa petugas Kemenhub. ATC mobile dibawa kembali menuju Balai Teknik Penerbangan.
"Tadi memang sekitar jam 5 sore dilakukan penarikan ATC mobile oleh personel Kemenhub," ungkap Haerul Anwar, Manager Public Relation PT Angkasa Pura II kepada detikcom, Senin (20/6/2016).
Foto: Rachman Haryanto/detikcom |
ATC mobile adalah milik kemenhub yang disewakan kepada AP II untuk keperluan terminal. Terkait dengan penarikan, pihak dari kementerian tidak menjelaskan secara jelas alasan penarikan. Begitu juga dari surat resmi yang disampaikan kepada AP II.
"Secara teknis mereka tidak menjelaskan. Tapi surat dari kemenhub itu hanya tertulis bahwa penarikan dilakukan dalam rangka optimalisasi peralatan sampai batas waktu belum diketahui," paparnya.
Foto: Rachman Haryanto/detikcom |
ATC mobile merupakan salah satu permintaan dari kementerian agar segera dipenuhi untuk syarat keamanan terminal. Di samping juga kesiapan kelistrikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak perseroan tetap melanjutkan kegiatan untuk kesempurnaan terminal 3. Permintaan pendampingan juga telah disampaikan kepada kementerian agar bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"AP II tetap melaksanakan kegiatan untuk kesempurnaan terminal 3. Perihal ditarik peralatan itu menjadi kewenangan kementerian. Kita tinggal menunggu saja," tukasnya.
Sejumlah petugas Kemenhub yang dimintai keterangan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait hal ini. (mkl/ega)












































Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Foto: Rachman Haryanto/detikcom