Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menerima ragam bentuk hadiah serta bingkisan berupa parsel berkaitan Idul Fitri 2016. Instruksi tersebut harus dipatuhi para PNS di segala penjuru nusantara.
"Sudah ada imbauan untuk tidak menerima hadiah. Ya termasuk itu (parsel). Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh PNS," ujar Yuddy.
Pernyataan tersebut disampaikan Yuddy usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menjadi pembicara Inspirasi Ramadan (Irama) di Masjid Salman, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy mewanti-wanti agar PNS dan penyelenggara negara memberikan contoh baik dengan cara menghindari gratifikasi. Gratifikasi bisa berbentuk uang, bingkisan, parsel, fasilitas atau berupa pemberian lain, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
"Jadi diimbau untuk tidak menerima hadiah, apalagi uang. Karena kan pemerintah sudah memberikan perhatian dengan memberikan THR kepada seluruh PNS," tutur Yuddy.
(bbn/hri)