Uang itu diterima Rohadi dari Bertha Natalia Ruruk Kariman selaku kuasa hukum Saipul Jamil. KPK menyebut bahwa uang itu berasal dari kantong Saipul Jamil.
"Sumber uang suap sementara memang adalah dari terdakwa SJ," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Rabu, 15 Juni 2016, KPK melancarkan operasi tangkap tangan di 4 lokasi berbeda. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan BN (Bertha Natalia Ruruk Kariman), K (Kasman Sangaji), SH (Samsul Hidayatullah), dan R (Rohadi), serta DS (Dolly Siregar) dan 2 orang sopir.
![]() |
BN dan K adalah pengacara Saipul Jamil, sedangkan SH adalah kakak dari Saipul Jamil. KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi majelis hakim terhadap putusan kasus pencabulan Saipul Jamil. (dha/asp)













































