"(Terkait) kasus overacting Satpol PP, Direktur Satpol PP Kemendagri saya minta ke Kota Serang untuk menegur dan mengingatkan kepada jajaran Satpol PP seluruh Indonesia, bahwa dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan perda di daerah untuk bersikap simpatik," ucap Mendagri Tjahjo dalam pesan singkat, Minggu (12/6/2016).
Tjahjo juga menyebut, Satpol PP dalam menjalankan tugas harus pengedepankan penyuluhan, tidak overacting yang menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan Satpol PP memang tugasnya melaksanakan Perda atau melaksanakan perintah kepala daerah, namun sejak tahun 2015 di mana Tjahjo sebagai pembina Satpol PP, selalu mengingatkan Satpol PP harus simpatik.
"Jangan overacting sok kuasa, apa pun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," ujarnya.
"Terkait warung makan yang buka di hari puasa diingatkan saja agar tidak terbuka mencolok atau ditutup tirai. Apa pun (kita) menjaga toleransi masyarakat yang beragam," tegas Tjahjo. (bal/nrl)