Polres Bogor Tangkap Wanita yang Tilap Rp 14 M, Korbannya Banyak

Polres Bogor Tangkap Wanita yang Tilap Rp 14 M, Korbannya Banyak

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 10 Jun 2016 10:45 WIB
Foto: Foto: istimewa
Bogor - Seorang wanita bernama Ety Trisnawati (37) ditangkap Satreskrim Polres Bogor Kota di Cilacap, Jawa Tengah. Ety ditangkap atas laporan kasus dugaan penipuan yang merugikan banyak korban senilai Rp 14 miliar.

"Tersangka kami tangkap atas laporan salah satu korban bernama Rachmi dengan kerugian sekitar Rp 3 miliar lebih," ujar Kapolresta Bogor AKBP Andi Herindra kepada detikcom, Jumat (10/6/2016).

Tersangka dilaporkan pada 9 Maret 2016 lalu. Polisi sempat melacak tersangka ke rumahnya di kawasan Bogor, akan tetapi tersangka sudah melarikan diri.
Modus penipuan penggandaan barang fiktif (Foto: Istimewa)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Andi, korban bukan hanya satu orang tetapi ada beberapa korban lainnya yang melapor ke Polda Metro Jaya, Polres Depok dan Polres Cimahi.

"Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 14 miliar," imbuhnya.

Andi menjelaskan, modus tersangka adalah dengan menawarkan proyek pengadaan barang fiktif berupa seragam, sepatu dan lain-lain kepada korban. Tersangka mengiming-imingi korban dengan keuntungan yang menggiurkan sehingga korban tertarik untuk memberikan dana kepada tersangka.
Pelaku mengimingi korban dengan keuntungan besar (Foto: Istimewa)


"Tersangka mengatasnamanakan CV, tetapi CV-nya juga fiktif," imbuhnya.

Alih-alih menerima keuntungan seperti yang dijanjikan tesangka, korban justru merugi. Tak ada keuntungan, modal yang disertakan kepada tersangka pun tidak dikembalikan kepada korban.

"Jadi uang para korban itu diputer untuk tutup lobang gali lobang," imbuhnya. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads