"Warga sini memanggilnya Pur. Rumah yang digerebek itu adalah rumah milik bapaknya Pur," ujar Ricky Firmansyah, salah satu warga kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Rumah bercat hijau itu memang merupakan milik Tego Maluru, ayah Pur. Di kalangan warga, Pur dikenal sebagai pribadi yang tertutup yang kurang bersosialisasi. Karena itu tak banyak yang tahu tentang keseharian Pur, termasuk pekerjaannya. Warga biasanya hanya bersua dengan Pur di masjid saat Salat Jumat, itu pun tak bertegur sapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Imam WD/detikcom |
"Dia (Pur) hanya sebentar di rumah kemudian pergi lagi. Rumah itu hanya dijadikan persinggahan saja," lanjut Ricky.
Pur, kata Ricky, memapunyai riwayat yang buruk. Pur dikenal sebagai residivis yang dua kali berurusan dengan polisi. Pur pernah dijebloskan penjara dalam kasus penipuan penggelapan serta narkoba.
Menurut seorang warga lain, Rijan. Pur pertama kali berurusan dengan polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan saat Pur bekerja sebagai sales. Pur divonis 1,5 tahun penjara.
Foto: Imam WD/detikcom |
Setelah bebas, Pur kembali dijebloskan ke penjara dalam kasus kepemilikan pil ekstasi. Dalam kasus ini, Pur divonis sembilan tahun penjara. Menurut Rijan, belum ada setahun sejak ia bebas dari penjara, Pur kembali berurusan dengan polisi (Densus 88).
Namun sebelum ditangkap, Pur sempat pergi ke Sulawesi. Tak ada yang tahu apa yang dilakukan Pur di sana. Yang pasti, Pur membawa istri baru sepulang dari Makasar. penampilannya juga berubah. Pur menumbuhkan janggut dan sering mengenakan peci. Istri barunya yang bercadar itu ditempatkannya di rumah yang sekarang ini. Di rumah ini, Pur tinggal cukup lama, sekitar dua bulan sebelum ditangkap.
"Istrinya yang pertama sepertinya sudah tak mau mengurusinya lagi sejak Pur dipenjara lagi. Istrinya yang pertama tinggal di daerah Pogot," kata Rijan. (iwd/trw)












































Foto: Imam WD/detikcom
Foto: Imam WD/detikcom