"Itu bukan sikap resmi ICMI. Tidak mungkin Google sama Youtube dilarang karena kita bukan China, kalau di China memang dan sudah sepuluh tahun lalu," kata Jimly kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).
Namun pemerintah bisa melakukan berbagai upaya untuk menyaring konten yang kurang pas di dalamnya. ICMI juga sudah bicara langsung dengan Menkominfo terkait hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya pemerintah, dan saya juga sudah bicara dengan menteri, agar mengefektifkan pemblokiran situs porno itu dan pemerintah punya pandangan yang sama. Kalau kita bicara melarang Google dan Youtube itu tidak bisa karena kita di dunia bebas seperti sekarang," imbuh Jimly.
Jimly kemudian meluruskan pernyataan Sekjen ICMI Jafar Hafsah yang sempat membuat heboh hingga menjadi trending topic. "Statemen Pak Jafar itu ada jika, ada kalau, jadi dia minta supaya Google dan Youtube memblokir sendiri konten pornonya, kalau tidak mau dan tidak mungkin karena materi kontennya itu banyak sekali yang baru. Itulah realitas dunia maya, tinggal kita para penggunanya menentukan pilihan moral sendiri. Nah, itu tugas kita untuk mendidik bangsa ini supaya menggunakan situs yang berfaedah," bebernya. (van/nrl)