Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Markas Polda Metro Jaya. Truk tronton berwarna biru dengan nopol B 9776 QZ terparkir di depan Gedung Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Di sampingnya terdapat mobil hardtop warna putih bernopol B 2017 AI.
![]() |
Sementara mobil boks yang mengangkut sound system diparkir di samping gedung Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Ada stiker besar melapisi bagian body mobil boks.
Stiker itu bertuliskan 'Mahadewa 19' dengan gambar musisi Ahmad Dhani di sampingnya yang terpampang dengan jelas.
![]() |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak melarang massa untuk berdemo. "Kami tidak membungkam. Demo adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan haknya. Tetapi harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Awi kepada detikcom, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Awi mengatakan, koordinator demo memang sebelumnya telah melampirkan surat pemberitahuan ke pihak Intelkam Polda Metro Jaya. Mereka juga memaparkan konsep demo, hingga alat peraga.
"Konsep demo mereka kan berupa konser. Itu depan KPK kan jalanan, bukan lapangan," kata Awi.
![]() |
Menurut Awi, pihak Intelkam yang menerima surat pemberitahuan sebelum akan memggelar demo. "Kami sudah mengingatkan untuk tidak membawa tronton, tetapi dini hari itu tadi mereka tetap membawa tronton ke jalan," imbuhnya.
![]() |
(mei/hri)