Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek menyebut hukuman tambahan kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual anak memang bertentangan dengan etika kedokteran. Meski begitu, hukuman ini bisa dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.
"Memang benar (berlawanan dengan etika kedokteran -red). Tapi kalau ini keputusan pengadilan ya harus kita patuhi dalam arti harus dilaksanakan," tutur Menkes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes meminta pro-kontra hukuman kebiri ini dilihat secara holistik. Ia menyebut harus dilihat apa penyebab kasus kejahatan seksual pada anak ini terjadi.
"Pertanyaannya adalah ada apa sih dengan masyarakat kita? Kok jadi beringas gitu? Dan mungkin keterkaitannya dengan kemiskinan, pengangguran dan pendidikannya," terangnya.
(vit/dra)











































